Sulut, Tahuna (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menagih janji pemerintah memperbaiki jaringan telekomunikasi menjadi lebih baik.
"Kami saat ini menagih janji Bapak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang memberikan jaminan bahwa pertengahan tahun 2019 jaringan telekomunikasi sudah lancar," kata Jones Karel peserta dialog perbatasan yang digelar di RRI Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, saat berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sangihe awal tahun 2019, Pak Menteri Rudiantara berjanji paling lambat pertengahan tahun 2019, permasalahan jaringan telekomunikasi sudah bisa diatasi tapi buktinya sampai sekarang masih bermasalah.
"Saya menagih janji pak Menteri, sebab jaringan sampai sekarang bukan menjadi baik malah semakin buruk," kata dia.
Dikatakannya, saat kunjungan Menteri Komunikasi dan Menteri Keuangan beberapa bulan yang lalu di Sangihe, jaringan telekomunikasi sempat menjadi lancar namun setelah rombongan kembali ke Jakarta, jaringan kembali bermasalah.
Sebagai masyarakat di perbatasan, dirinya meminta agar pemerintah pusat segera memperhatikan keluhan masyarakat agar jaringan telekomunikasi kembali lancar.
"Kami hanya minta agar jaringan telekomunikasi menjadi lancar sebab dengan kondisi sekarang ini masyarakat serta pemerintah daerah sangat dirugikan," kata dia.
Berita Terkait
Hamas tuntut tanggung jawab kematian warga Palestinadi penjara Israel
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Oditur tuntut 3 oknum prajurit TNI hukuman mati
Senin, 27 November 2023 13:25 Wib
Warga blokir jalan di Kumpeh tuntut penyelesaian konflik lahan
Kamis, 23 November 2023 15:53 Wib
Jaksa tuntut lima tahun penjara oknum polisi gelapkan dana primkoppol
Senin, 18 September 2023 15:44 Wib
Warga Balikpapan demonstrasi tuntut RG ditangkap
Kamis, 3 Agustus 2023 13:35 Wib
JPU tuntut tiga komisioner Bawaslu Prabumulih lima tahun penjara
Sabtu, 6 Mei 2023 9:00 Wib