Jakarta (ANTARA) - Ketua Lentera Anak Lisda Sundari berharap tidak hanya iklan rokok di internet saja yang akan diblokir tetapi juga dilarang di media-media lainnya, termasuk media penyiaran dan media luar griya.
"Kalau ada kemauan berbagai pihak, iklan rokok bisa ditangani asalkan Menteri Kesehatan mengambil kepemimpinan dalam pengendalian tembakau," kata Lisda saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6).
Lisda sangat berharap langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir iklan rokok di internet bisa berlanjut pada pelarangan total, termasuk di media penyiaran.
Apalagi, pembahasan revisi Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran masih belum rampung dan iklan rokok merupakan salah satu hal yang masih diperdebatkan.
"Kalau Menteri Komunikasi dan Informatika memperjuangkan pelarangan iklan rokok di media penyiaran, saya yakin bisa terlaksana," tuturnya.
Begitu pula dengan iklan-iklan rokok di luar griya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Saat ini sudah ada beberapa praktik terbaik daerah-daerah yang melarang iklan rokok seperti Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Kulon Progo.
Menurut Lisda, ketika Kementerian Dalam Negeri membuat surat edaran tentang kawasan tanpa rokok, sudah cukup menjadi perhatian pemerintah-pemerintah daerah.
"Barangkali Menteri Kesehatan juga bisa menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta pelarangan iklan rokok luar griya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta pemblokiran iklan rokok di internet.
Menurut siaran pers dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6), Kementerian Kesehatan meyakini Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki kesepahaman yang sama dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Berhenti merokok di momen Ramadhan, ini tipsnya
Sabtu, 23 Maret 2024 23:43 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:34 Wib
Ahli: Rokok elektrik maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 14:32 Wib
Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 13:39 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Pemerintah tetapkan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari2024
Sabtu, 30 Desember 2023 15:51 Wib
Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Kamis, 28 Desember 2023 12:20 Wib