Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kondisi jalan provinsi di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, rusak parah banyak terdapat lubang berukuran besar di sepanjang ruas jalan tersebut.
"Selain berlubang, jalan juga berlumpur seperti kubangan kerbau," kata salah seorang warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Zahrul Efendi di Baturaja, Jumat.
Dia mengatakan, kerusakan jalan ini terlihat hampir di setiap desa di kecamatan setempat karena banyak terdapat lobang berukuran besar bahkan berlumpur jika turun hujan.
"Sepanjang jalan Peninjauan ini rusak semua. Di desa kami ini saja sekitar dua kilometer yang hancur seperti kubangan kerbau karena berlumpur," ungkapnya.
Dia berharap, pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumsel dapat melakukan perbaikan mengingat akses jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat setempat dalam beraktifitas sehari-hari.
"Tidak ada jalur lain yang dapat dilewati selain jalan rusak ini sehingga diharapkan perhatian dari pemerintah untuk melakukan perbaikan," harapnya.
Menurut dia, jika jalan tidak segera perbaiki dikhawatirkan kerusakan pada jalur tersebut akan terus merambat semakin parah hingga tidak bisa dilewati kendaraan khususnya roda empat.
"Kalau tidak bisa lagi dilewati kendaraan roda empat bagaimana kami mau menjual getah karet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Berita Terkait
Saat imami shalat subuh, seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel wafat
Minggu, 5 Mei 2024 12:32 Wib
10.000 penari pecahkan rekor MURI di Riau
Minggu, 5 Mei 2024 12:30 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
BKKBN RI sebut Provinsi Sumsel "on the track" penurunan stunting
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
Sejumlah provinsi berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Kamis
Kamis, 25 April 2024 9:03 Wib
Nihil kecelakaan kerja, PTBA raih penghargaan K3 tingkat provinsi
Rabu, 3 April 2024 9:27 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib