Petro Muba resmikan stasiun penampungan minyak
Sekayu (ANTARA News Sumsel) - BUMD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, PT Petro Muba meresmikan penggunaan stasiun penampungan minyak mentah (storage) di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Rabu.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Sekayu, Rabu seusai peresmian mengatakan dengan adanya tempat penampungan minyak sementara ini membuat Petro Muba semakin berdaya saing di bidang pengelolaan minyak.
Ia menjelaskan pembangunan stasiun penyimpanan yang sekaligus menjadi media transfortasi minyak mentah dari sumur tua ini tak lain untuk menjaga eksistensi Musi Banyuasin sebagai lumbung energi di Sumatera Selatan.
Pembangunan stasiun penyimpanan ini juga dinilai sebagai pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif untuk terciptanya "zero illegal drilling dan zero illegal refinary".
"Kami cukup berbangga karena upaya ini merupakan yang pertama di Indonesia karena dikelola oleh BUMD," kata dia.
Dodi Reza Alex mengaku prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim. Kondisi tersebut tentunya mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.
"Dengan kerja sama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE," kata Dodi.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan stasiun pengumpul minyak yang ada di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman ini salah satunya bertujuan untuk menampung minyak-minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.
"Ya, ini untuk penampung minyak dari penambang liar, sehingga minyak yang ada menjadi legal," ujar Deru usai meresmikan Stasiun Pengumpul Minyak di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman.
Deru mengatakan, sejatinya tidak ada seorang pun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Namun, semua tergantung kepada pemimpin yakni bagaimana membuat kondisi yang masih "abu-abu" menjadi terang atau legal.
"Membuat terobosan dan menjelaskan yang benar sehingga dapat membuat stasiun pengumpul ini berjalan baik. Sehingga yang marjinal atau di sumur tua menjadi sah apabila sudah masuk di sini (stasiun), jadi dampak hukum yang selama ini membuat khawatir masyarakat menjadi berkurang," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit. "Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat di Muba ini tidak lagi menjadi ilegal," kata dia.
Dengan adanya Stasiun Pengumpul Minyak, ia mengharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban.
"Kita ingin minyak Muba ini ke luar tidak ilegal lagi atau menjadi legal. Namun, harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, minyak juga akan berlari keluar," kata dia.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Sekayu, Rabu seusai peresmian mengatakan dengan adanya tempat penampungan minyak sementara ini membuat Petro Muba semakin berdaya saing di bidang pengelolaan minyak.
Ia menjelaskan pembangunan stasiun penyimpanan yang sekaligus menjadi media transfortasi minyak mentah dari sumur tua ini tak lain untuk menjaga eksistensi Musi Banyuasin sebagai lumbung energi di Sumatera Selatan.
Pembangunan stasiun penyimpanan ini juga dinilai sebagai pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif untuk terciptanya "zero illegal drilling dan zero illegal refinary".
"Kami cukup berbangga karena upaya ini merupakan yang pertama di Indonesia karena dikelola oleh BUMD," kata dia.
Dodi Reza Alex mengaku prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim. Kondisi tersebut tentunya mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.
"Dengan kerja sama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE," kata Dodi.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan stasiun pengumpul minyak yang ada di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman ini salah satunya bertujuan untuk menampung minyak-minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.
"Ya, ini untuk penampung minyak dari penambang liar, sehingga minyak yang ada menjadi legal," ujar Deru usai meresmikan Stasiun Pengumpul Minyak di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman.
Deru mengatakan, sejatinya tidak ada seorang pun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Namun, semua tergantung kepada pemimpin yakni bagaimana membuat kondisi yang masih "abu-abu" menjadi terang atau legal.
"Membuat terobosan dan menjelaskan yang benar sehingga dapat membuat stasiun pengumpul ini berjalan baik. Sehingga yang marjinal atau di sumur tua menjadi sah apabila sudah masuk di sini (stasiun), jadi dampak hukum yang selama ini membuat khawatir masyarakat menjadi berkurang," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit. "Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat di Muba ini tidak lagi menjadi ilegal," kata dia.
Dengan adanya Stasiun Pengumpul Minyak, ia mengharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban.
"Kita ingin minyak Muba ini ke luar tidak ilegal lagi atau menjadi legal. Namun, harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, minyak juga akan berlari keluar," kata dia.