Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.
"Sudah tersangka sekarang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis.
Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu (3/10). Namun, polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Chili.
Jerry mengaku telah mengamankan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
"Ya sudah kita amankan, lagi di bandara," tutur Jerry.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.
Baca juga: Ratna Sarumpaet diamankan saat hendak ke Chili
Berita Terkait
Hukum kemarin , Ratna Sarumpaet bebas hingga evakuasi Bus Sriwijaya
Jumat, 27 Desember 2019 9:40 Wib
Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari LP
Kamis, 26 Desember 2019 15:33 Wib
Kemarin jadi perhatian, pemeriksaan lanjutan 'Ikan Asin' hingga upaya banding Ratna Sarumpaet
Kamis, 18 Juli 2019 7:48 Wib
Jangan ada lagi dusta setelah Ratna Sarumpaet
Rabu, 17 Juli 2019 14:50 Wib
Ratna tolak dirinya disebut pemicu keonaran
Kamis, 11 Juli 2019 20:53 Wib
Atiqah Hasiholan bersyukur ibunya Ratna Sarumpaet divonis dua tahun
Kamis, 11 Juli 2019 18:48 Wib
Kuasa hukum: Ratna Sarumpaet terbukti tidak timbulkan keonaran
Kamis, 11 Juli 2019 16:38 Wib
Tompi berharap Ratna tidak dihukum
Kamis, 11 Juli 2019 14:57 Wib