Gaji 13-14 PNS Bangka cair Juni -Juli

id gaji 13,gaji pns,pencairan gaji pns,berita asumsel,berita sumsel,berita palembang,gaji asn,gaji pegawai negeri

Gaji 13-14 PNS Bangka cair Juni -Juli

Ilustrasi- Gaji (Ist)

Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pada Juni dan Juli 2018 gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil di daerah ini dicairkan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan untuk Idul Fitri dan juga untuk anak sekolah.

"Gaji ke-13 sebagai tunjangan hari raya dan gaji ke-14 dapat digunakan untuk persiapan biaya anak sekolah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Senin.

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni karena pada pertengahan bulan adalah Idul Fitri, sedangkan gaji ke-14 pada awal Juli bersamaan dengan proses pendaftaran dan persiapan tahun ajaran baru.

Menurut Mukhsin, gaji ke-13 dan ke-14 dibayar berupa gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lainnya yang melekat.

"Tetapi saya tidak paham berapa total seluruh anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka," katanya.

Hanya saja gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya karena dibayar penuh termasuk gaji pokok beserta tunjangan kinerja pegawai, sedangkan tahun sebelumnya hanya dibayar gaji pokok saja.

Sementara untuk tenaga kontrak atau honorer, Pemerintah Kabupaten Bangka akan membayarkan tunjangan hari raya masing-masing sebesar Rp750.000.

"Pada Juni kita bayar gaji ke-13 plus tunjangan hari raya para tenaga kontrak atau honorer, namun tidak ada gaji ke-14," katanya.