Tersangka pembunuhan serahkan diri ke polisi

id tersangka penbunuhan,pembunuh serahkan diri,polisi,kriminalitas,pembunuh penjaga malam,Berita sumsel,berita palembang

Tersangka pembunuhan serahkan diri ke polisi

Ilustrasi (Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Seorang tersangka kasus pembunuhan penjaga malam di Palembang menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara di Palembang, Kamis, mengatakan, tersangka DA (35), pelaku pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai penjaga malam pasar Sako, M Raya alias Aan (37) menyerahkan diri Rabu (16/5) malam.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Lematang Kelurahan lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang menyerahkan diri setelah menyadari perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tusukan di pinggang.

"Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai motif, kami belum berani menyampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang penjaga malam Pasar Sako M Raya alias Aan (37) meregang nyawa dengan pisau yang masih tertancap di bagian pinggang kanannya, ketika berada di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Selasa (15/5) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban yang berdomisili di Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning ini sempat dilarikan ke RS Pusri.

Namun, korban akhirnya tewas dalam perjalanan karena mengalami pendarahan hebat.

Kuasa hukum tersangka Rohman Hasyim mengatakan sebelum kejadian tersebut, korban membacok kepala bagian kanan pelaku menggunakan pisau.

"Karena tidak terima, pelaku menyusul sepeda motor korban dan menabraknya hingga sama-sama tersungkur. Lalu, pelaku membalas dan menusukkan pisau ke arah pinggang korban. Kami berharap proses hukum bisa berlangsung seadil-adilnya," kata dia.