Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dilakukan mulai 16 April hingga 4 Mei 2018.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438 H/2017 M atau tahun sebelumnya serta yang menunda keberangkatan, kata Kakanwil di Palembang, Jumat.
Selain itu juga bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439 H/2018 M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
Jadi jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta dan uang yang harus disetorkan sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
Menurut dia, di embarkasi Palembang tahun ini BPIH ditetapkan Rp33.529.675 atau naik Rp570.925 dibanding tahun lalu Rp32.958.750.
Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada bank penerima setoran BPIH sebelumnya, ujar dia.
Namun, lanjut dia, bila sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang dimulai 16 sampai 25 Mei 2018.
Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria antara lain mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu, pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap pertama,
Selain itu juga pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan satu orang pendamping serta cadangan yang berasal dari jamaah haji yang berhak lunas tahun 1440H/2019M sebanyak lima persen.
Bagi jamaah calon haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler tahun 1439 H/2018 M diharapkan telah membuat paspor di kantor imigrasi setempat dan menyerahkannya ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk diproses penerbitan visanya, tambah dia.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
Kemenag Sumsel rukyatulhilal 1 Syawal 1445 Hijriah di Palembang
Selasa, 9 April 2024 22:12 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
Kemenag OKU Timur menetapkan zakat fitrah Rp35.000 per orang
Jumat, 29 Maret 2024 12:30 Wib
Kemenag OKU Selatan salurkan sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenag Sumsel lakukan rukyat hilal permulaan Ramadhan 1445 Hijriah
Senin, 11 Maret 2024 9:33 Wib