Jambi (ANTARA News Sumsel) - Asosiasi Driver Dalam Jaringan (online) Kota Jambi minta pemerintah daerah setempat membatasi jumlah pengemudi angkutan daring di daerah ini karena sudah melebihi kapasitas.
"Jumlah angkutan yang beroperasi sudah lebih banyak sehingga tidak sebanding, tapi kenyataannya pihak aplikator masih melakukan perekrutan," kata Ketua Asosiasi Driver Online Kota Jambi Naufal di Jambi, Jumat.
Menurut dia, saat ini jumlah angkutan daring yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Jambi itu mencapai 6.000 unit, yang terdiri atas 2.500 unit kendaraan roda empat dan 3.500 unit kendaraan roda dua.
Jika jumlah pengemudi angkutan dalam jaringan tersebut tidak dibatasi, akan berdampak pada pendapatan mereka karena terlalu banyak saingan.
"Jika jumlah pengemudinya banyak bagaimana kami bisa dapatkan penumpang karena yang sudah lama mendaftar kasihan harus bersaing," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 108), jumlah angkutan daring khususnya untuk kendaraan roda empat sudah harus dibatasi.
"Kami berharap Pemkot bisa membuat peraturan daerah sebagai payung hukum untuk pengemudi angkutan daring, khususnya untuk roda dua yang belum ada aturannya," ujar Naufal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili mengatakan pihaknya akan memfasilitasi para pengemudi daring untuk melakukan mediasi dengan aplikator dan pemerintah daerah.
"Nanti kami undang pihak pemerintah termasuk pihak aplikator untuk mediasi dan mencari solusi dan jalan keluarnya," kata Muhili.
Pihak legislatif kata dia, juga berencana membuat peraturan daerah yang mengatur angkutan daring khususnya untuk angkutan sepeda motor atu ojek daring yang belum ada aturan pembatasan.
"Kalau untuk aturan pengemudi roda empat sudah ada Kemenhub Nomor 108. Sedangkan roda dua belum ada payung hukumnya, dan kami berencana membuat peraturan daerah untuk roda dua," kata Muhili.
(T.KR-DDS/N. Yuliastuti)
Berita Terkait
SPBUN PTPN I (Supporting Co) terbentuk, PKB SPPN VII berlaku sampai akhir periode
Selasa, 7 Mei 2024 22:43 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumsel 8-12 Mei 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:37 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Lanal Palembang sebutkan saat ini musim benih lobster di perairan Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 18:37 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
Jaga kegiatanWorld Water Forum, 24 sniper Kopasgat TNI AU
Selasa, 7 Mei 2024 14:56 Wib