Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap IR (42) warga Desa Palangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan pelaku pencabulan terhadap korban DS (11) siswi salah satu sekolah dasar.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian di Baturaja, Senin mengatakan bahwa pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan truk ini mencabuli korban pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 14.30 Wib.
"Penangkapan pelaku ini berkat laporan ibu korban, Hy (36) warga Baturaja yang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKU pada Minggu (28/1)," kata Alex.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tersangka berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Alex, di hadapan penyidik pelaku mengakui aksi bejat itu dilakukannya saat korban sedang berjualan empek-empek di kawasan Perumahan KPR Kelurahan Sukajadi, Sabtu (27/1) siang.
"Saat melihat tubuh molek DS, tersangka mengaku langsung merayu korban agar mau ikut denganya ke Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat," jelasnya.
Setelah sampai di Desa Laya, pelaku langsung merayu dan menggerayangi tubuh mungil korban kemudian memberikan imbalan uang Rp70 ribu.
Merasa aksi bejatnya berjalan mulus, lanjut Kasatreskrim itu, pelaku berniat mengulangi perbuatan untuk mencabuli korban lagi, namun aksinya kali ini tidak berjalan mulus karena DS dengan polosnya sudah menceritakan ulah bejat tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Mendengar pengakuan polos korban, kedua orang tua DS langsung melapor ke polisi, lalu kita jebak tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa melakukan perlawanan di lokasi kejadian di Desa Laya," ungkapnya.
Alex menambahkan, pada aksi kedua tersebut tersangka menjanjikan memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan telepon genggam kepada korban sebagai imbalan.
"Namun aksi yang kedua kalinya ini berhasil kita gagalkan dan tersangka saat ini sudah diamankan di Polres OKU guna mempertangungawabkan perbuatannya," kata dia.
(T.KR-EDO/T013)
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Pembunuhan yang viral berlatar rebutan lahan parkir di Jambi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Senin, 6 Mei 2024 9:15 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib