Polisi ancam derek mobil parkir sembarangan

id derek mobil,mobil parkir,parkir sembarangan,polisi lalulintas,berita palembang,berita sumsel

Polisi ancam derek mobil parkir sembarangan

Arsip- Petugas Dishub tertibkan kawasan parkir liar. (Antarasumsel.com/M Fikri/17)

Bandarlampung (Antaranews Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengancam akan menderek kendaraan yang pakir sembarangan di jalan protokol pada malam pergantian tahun karena dapat memperparah kemacetan arus lalu lintas.

"Kami menyiapkan mobil derek dengan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kelancaran lalu lintas yang disinyalir akan padat di malam tahun baru.

Ia melanjutkan, untuk mengurangi dan mengurai kemacetan pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Karena malam tahun baru akan ramai arus lalu lintas, ada car free night dan free food di pusat kota," katanya.

Ia melanjutkan, Polresta Bandarlampung mendukung Ditlantas Polda Lampung dengan menyiapkan mobil derek.

Menurutnya, parkir sembarangan bisa menyebabkan kemacetan oleh sebab itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Syourzananda Mega mengatakan akan diberlakukan buka tutup serta pengalihan arus lalu lintas pada malam tahun baru di wilayah Kota Bandarlampung.

"Mulai tanggal 31 Desember 2017 pukul 15.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januai 2017 seluruh kendaraan besar tidak boleh masuk ke dalam Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia mengatakan, 125 personel Satlantas Polresta Bandarlampung, akan ditempatkan di Tugu Adipura dan Transmart serta perempatan Lungsir.

Untuk mengatasi kemacetan wilayah hiburan pantai akan diberlakukan buka tutup arus lalu lintas khususnya perbatasan Bandarlampung-Pesawaran.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Iskandar mendukung langkah kepolisian dalam menderek mobil yang parkir di bahu jalan.

"Akan kita dukung dengan menurunkan 100 personel Dinas Perhubungan yang akan membantu mengatur lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan, akan mengatur dari arah Jalan Diponegoro ke Jalan MH Thamrin, dari Jalan Sudirman ke Jalan HS Cokroaminoto, dan Jalan S Parman tidak bisa.

Pihaknya juga akan fokus mengatur lalu lintas di Tugu Adipura serta jalan layang depan Mall Boemi Kedaton.