Jakarta (ANTARA Sumsel) - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, tempat di mana Setya Novanto menjalani perawatan lanjutan pasca-dirawat di RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan Kamis (16/11) malam.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Guntur Setiawan yang hadir menjenguk SN.
"Penyidik KPK banyak ada sekitar 15-an orang," kata Guntur kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Jumat.
Guntur mengatakan dirinya bersama kader AMPG hadir di RSCM untuk menjaga Setya Novanto. Menurut AMPG, biar bagaimana pun juga SN masih berstatus Ketua Umum Golkar.
Ia mengaku belum mengetahui adanya informasi Novanto akan dipindahkan lagi ke rumah sakit lain oleh penyidik KPK. "Kondisinya cukup kasihan, dari sisi manusianya," ujar dia.
Guntur mengatakan SN tampak mengakami luka di bagian kepala dan tangan, namun sudah ditangani olrh dokter RSCM.
SN mengalami kecelakaan tunggal, di mana mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Jakarta, Kamis malam.
Saat itu SN dikabarkan akan menuju Metro TV untuk melakukan wawancara secara "live" atau alangsung, sebelum berencana ke KPK untuk memberikan keterangan.
SN sempat dirawat semalam di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM Jumat siang.
Sejauh ini KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Jaga kegiatanWorld Water Forum, 24 sniper Kopasgat TNI AU
Selasa, 7 Mei 2024 14:56 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
Kemhan: Indonesia sesuaikan pembayaran jet tempur KF-21, bukan minta pemotongan
Selasa, 7 Mei 2024 13:02 Wib
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:49 Wib