Medan (ANTARA Sumsel) - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Binjai yang selama ini dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis pil ektasi.
"Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial, RPP (28) dan menyita bahan baku pembuatan pil ektasi, 5 butir pil ekstasi warna coklat seberat 1,48 gram, 1 butir pil ektasi warna Pink serta 0,29 gram, 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis shabu seberat 0,13 gram," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto kepada wartawan, di Medan, Senin.
Penggerebekan tersebut, menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya sebuah rumah yang digunakan sebagai "home industri" pil ekstasi.
"Kemudian, ditindaklanjuti dan petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi perumahan tersebut," ujar Kompol Yudi.
Ia mengatakan, setelah memantau aktivitas di rumah itu, personil Sat Res Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka RPP merupakan penghuni rumah.
Dari dalam rumahnya tersebut, polisi juga menyita bahan baku pembuatan pil ektasi berupa 1 set alat pencetak pil ekstasi, 2 buah martil, 2 buah baki/talam, dan 1 buah sendok besar.
Kemudian, 1 buah mangkok, 1 bungkus plastik hitam berisi tepung warna coklat/bahan baku sudah jadi seberat 800 gram.
"Bila dijadikan pil ekstasi diperkirakan akan menghasilkan sebanyak 2.600 butir pil ektasi," ucapnya.
Yudi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada dirumahnya.Tersangka barang buktinya dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi, tersangka mengaku
sudah 3 bulan menjalankan bisnis narkoba itu.
"Pihaknya juga telah mengantongi identitas salah seorang rekan RPP yang ikut berperan menjalankan bisnis pembuatan pil ekstasi tersebut," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Berita Terkait
Pembuat cairan vape mengandung sabu terancam penjara seumur hidup
Senin, 16 Januari 2023 17:23 Wib
Satuan Reserse Polres Madina gagalkan pengiriman 19 Kg ganja ke Lampung
Jumat, 9 September 2022 5:07 Wib
Polisi cek video viral keributan suporter bola di Stasiun Jatinegara Jakarta Timur
Senin, 25 Juli 2022 10:05 Wib
Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Selasa, 7 Juni 2022 11:23 Wib
Pelaku skimming Bank Riau Kepri cairkan uang pakai kartu duplikat
Selasa, 24 Mei 2022 14:16 Wib
Tim Reserse Narkoba Polres OKU Timur gagalkan peredaran 1 Kg sabu-sabu
Rabu, 20 April 2022 18:01 Wib
Polda Sumsel ungkap 35 kasus narkoba dalam sepekan
Senin, 18 April 2022 21:59 Wib
Polrestabes Medan tembak mati pelaku begal
Sabtu, 26 Februari 2022 10:53 Wib