Lampung Timur (ANTARA Sumsel) - Salah seorang veteran pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia Sumo Pawiro berpesan kepada generasi sekarang untuk benar-benar merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta.
"Tidak dapat tunjangan dari pemerintah nggak apa-apa, saya ikhlas, saya berjuang karena ingin Indonesia merdeka," kata Sumo Pawiro, veteran perang pejuang kemerdekaan RI yang tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, saat ditemui di rumahnya, Minggu.
Dia hanya berpesan kepada generasi sekarang untuk merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta yang tidak sedikit. "Dulu zamannya susah, sekolah saja susah, dan sekarang semua bisa sekolah itu harus disyukuri," ujar Sumo lagi.
Tidak banyak yang diungkapkan pada usianya yang sudah tua saat ini. Penglihatan, kata-kata dan pendengarannya pun sudah tidak jelas, namun kakinya masih kuat untuk melangkah.
Sumo Pawiro kelahiran Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah tahun 1928 atau 89 tahun yang silam. Tahun 1973 bersama istri dan empat anaknya, Sumo pindah ke tanah Lampung tepatnya berada di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Sumo Pawiro adalah pemegang kartu hitam, kartu yang menerangkan dia adalah bekas seorang anggota veteran perang. Kartu hitam itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia. Pada kartu hitam itu namanya tercatat pada 10 Maret 1962.
Sumo Pawiro juga pemegang kartu anggota Persatuan Pejuang Islam Bekas Bersenjata Seluruh Indonesia Daerah Jawa Tengah dari Kesatuan Sabilillah, anggota cabang Boyolali.
Bersenjatakan bambu runcing, Sumo Pawiro muda menuturkan bersama kesatuan Sabilillah berperang melawan penjajah Belanda dan Jepang yang bersenjatakan senapan dan bom. Boyolali, Solo, dan Semarang adalah medan pertempurannya.
Namun, Sumo Pawiro tidak menerima tunjangan veteran dari negara sebagai penghargaan dari negara berkat perjuanganya turut memerdekaan bangsa dan negara ini. Padahal Undang Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia mengatur hak-hak veteran. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban negara memberikan tunjangan veteran.
Sejak tahun 1992, dia dan anaknya mengurus untuk mendapatkan haknya itu kepada pemerintah. Biaya yang tidak sedikit telah dikeluarkan Sumo Pawiro untuk mendapatkan tunjangannya.
"Sudah diurus ke sana ke sini, habis uang banyak buat transportasi, tapi sampai hari ini pemerintah tidak juga memberikan tunjangan kepada bapak," ujar Kusnadi, anak ke-3 Sumo Pawiro.
Tahun 2002 Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia Tingkat I Provinsi Lampung Komando Yon- Serbaguna Legiun Veteran sempat berkirim surat ke Koordinator Urusaan Veteran Daerah Jawa Tengah untuk membantu mengurus SK Kartu Hitam Sumo Pawiro agar bisa mendapatkan hak tunjangan veterannya.
Kusnadi hanya pasrah tidak tahu caranya lagi mengurus agar ayahnya itu mendapatkan hak tunjangannya.
"Bapak sudah pasrah, tapi kami berharap pemerintah bisa memberikan tunjangan veteran bapak," katanya lagi.
Berita Terkait
Bojan sebut Bobotoh beri energi plus bagi Persib
Minggu, 19 Mei 2024 15:20 Wib
Penyisihan 32 besar Liga 3 Indonesia selesai, babak 16 segera bergulir
Sabtu, 18 Mei 2024 7:10 Wib
Pusri: Alokasi pupuk subsidi meningkat dua kali lipat
Sabtu, 18 Mei 2024 7:03 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
Kejurda Federasi Kempo Indonesia perebutkan Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Kamis, 16 Mei 2024 20:09 Wib
Pemerintah ingatkan visa umroh hanya bisa digunakan hingga 24 Mei 2024
Rabu, 15 Mei 2024 16:51 Wib
Teco sayangkan kegagalan Bali United raih kemenangan kontra Persib Bandung
Rabu, 15 Mei 2024 16:17 Wib
BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia cerah berawan Rabu
Rabu, 15 Mei 2024 7:59 Wib