Palembang (ANTARA Sumsel) - Penggunaan untuk kotak suara transparan belum teralokasi dalam anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada serentak 2018.
"Kotak suara transparan itu, sudah kami koordinasikan, karena mengingat biaya belum teralokasi di dalam anggaran kita," kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani saat ditanya mengenai pengunaan kotak suara transparan pada Pilkada serentak 2018 di Palembang, Rabu.
Menurut dia, biaya kotak suara dibuat di dalam Pilkada Sumsel yang sudah dirancang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Dimanfaatkan kotak suara lama.
Akan tetapi, lanjutnya kalau akan ada kotak baru tentunya akan ada solusi dari KPU RI apakah memang ada dana tambahan dari APBN atau memang nanti itu murni untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
"Jadi, kalau untuk pendekatan anggaran belum kita alokasikan untuk kotak suara transparan itu. Belum ada petunjuk, sepertinya mengacu pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Tapi kalaupun nanti ada, tentu ada upaya untuk memenuhinya itu," katanya.
Sementara terkait NPHD ia mengatakan, kalau sembilan kabupaten dan kota yang akan pilkada termasuk provinsi Sumsel sudah semua.
"Sudah semua, tetapi ada revisi untuk Kabupaten Lahat dan Palembang. Revisinya itu, karena mereka mendahului penandatanganan NPHD sebelum keluar petunjuk resmi," ujarnya.
Adapun NPHD untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur tahun 2018 yang sudah ditandatangani sebesar Rp318 miliar.
NPHD yang merupakan tahapan persiapan harus diselesaikan dalam pilkada serentak 2018, pencairannya dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu senilai Rp40 miliar tahun 2017, sedangkan sisanya Rp278 miliar akan dicairkan pada 2018.
Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib