BPSK Palembang selesaikan belasan sengketa konsumen

id Sengketa Konsumen, BPSK, pengusaha penyedia barang, sengketa antara konsumen, Ramawan

BPSK Palembang selesaikan belasan sengketa konsumen

Ramawan SH (Fotoantarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga Juli 2017 ini telah menyelesaikan belasan sengketa antara konsumen dengan sejumlah pengusaha penyedia barang dan jasa.

"Hingga kini sudah cukup banyak sengketa antara konsumen dengan perusahaan diselesaikan baik dengan cara damai maupun jalur hukum," kata anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Palembang Ramawan, di Palembang, Senin.

Menurut dia, beberapa permasalahan yang dikeluhkan masyarakat selaku konsumen dan diupayakan penyelesaiannya seperti pelayanan jasa tidak sesuai dengan perjanjian dan penipuan oleh pengembang perumahan dan apartemen.

"Semua keluhan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan, jika cukup bukti-buktinya pihaknya akan memediasi sengketa antara masyarakat dan perusahaan untuk dicarikan solusi yang terbaik sebelum menempuh jalur hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang merasa diperlakukan kurang baik oleh perusahaan penyedia barang dan jasa jangan takut melapor.

Jika masyarakat selaku konsumen merasa dirugikan produsen, diimbau melapor sehingga bisa difasilitasi penyelesaian permasalahannya dengan penyedia barang dan jasa yang dinilai telah merugikan.

Konsumen diimbau untuk membawa permasalahan yang dialami ke BPSK, sehingga dapat memberi pelajaran kepada penyedia barang dan jasa yang merugikan pelanggannya dan memperbaiki kegiatan usahanya, kata Ramawan.