Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memperketat pengamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mencegah terulangnya tahanan melarikan diri seperti yang terjadi di Pagaralam dan Palembang beberapa waktu lalu.
"Untuk memperketat pengamanan, petugas sipir penjara diperintahkan melakukan pengawasan aktivitas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan rumah tahanan negara (Rutan), termasuk barang bawaan pembezuk," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, secara umum narapidana atau warga binaan di 20 Lapas, Rutan, dan Cabang Rutan yang ada di wilayah provinsi ini bisa dikendalikan dan dibina dengan baik meskipun kondisinya mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 100 persen.
Warga binaan bisa menjalani hukuman dengan tertib walaupun sebagian besar berada dalam ruangan tahanan yang berisi penghuni melebihi jumlah kapasitas ruangan yang tersedia.
Selain melakukan pengamanan secara ketat, guna menutup celah tahanan melarikan diri dan terjadinya kerusuhan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan, meminimalkan keluhan, serta memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan, katanya.
Menurutnya, pengamanan ketat di Lapas dan Rutan dilakukan dengan memaksimalkan petugas sipir siaga selama 24 jam secara bergantian dengan jumlah personel setiap regunya 11 hingga 15 orang.
Meskipun jumlah petugas sipir yang siaga melakukan pengamanan tidak seimbang dibandingkan dengan jumlah narapidana yang menjalani hukuman di Lapas dan Rutan, dengan sistem pengamanan dan pembinaan yang diterapkan selama ini diharapkan ke depan dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan, kata Sudirman.
Sebelumnya pada Senin (15/5) sekitar pukul 01.00 WIB dua tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pagaralam berhasil melarikan diri dengan cara merusak terali besi ruang tahanan dan melompat pagar pengaman.
Kemudian sembilan tahanan Rutan Kelas I Palembang melarikan diri pada Jumat (26/5) dini hari dengan cara memotong besi terali tahanan, namun empat di antaranya berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda, Polresta dan Kemenkumham di sejumlah tempat berbeda, Sabtu (27/5).
Berita Terkait
Cap Go Meh spirit baru keanekaragaman budaya
Minggu, 18 Februari 2024 23:30 Wib
Hasto kesal bendera PDIP diturunkan di Gunungkidul D. I. Yogyakarta
Kamis, 1 Februari 2024 15:45 Wib
Preview Timnas Indonesia vs Irak dalam Piala Asia 2023 Grup D
Senin, 15 Januari 2024 16:46 Wib
Asupan vitamin D bagi ibu hamil cegah keguguran hingga bayi prematur
Senin, 8 Januari 2024 13:39 Wib
Polisi amankan WN Filipina perusak fasilitas di Bandara Ngurah Rai
Jumat, 8 Desember 2023 12:50 Wib
Ini langkah Kemenkominfo dalam penanganan dugaan kebocoran data KPU
Rabu, 29 November 2023 17:04 Wib
Kodam Sriwijaya siapkan prajurit dukung pengamanan Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 22:06 Wib
Profil dan peta kekuatan Grup D Piala Dunia U17 2023 Indonesia
Selasa, 7 November 2023 14:48 Wib