Muntok (Antarasumsel.com) - Polisi Sektor Muntok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja yang dilakukan dua hari lalu di Kelurahan Sungaidaeng.
"Pelaku berinisial GA (18) warga Kampung Senanghati, Muntok kami tangkap pada Kamis (6/4) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang sehari sebelumnya," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya di Muntok, Sabtu.
Menurut dia, GA harus berurusan dengan penegak hukum karena telah melakukan penganiayaan terhadap Agus (18) dan Aditya Dwi (18) warga Kampung Jawa, Sungai Daeng, Muntok.
Penganiayaan yang dilakukan GA berawal dari pertemuan dengan. Saat itu korban Agus dan Aditya datang ke rumah pelaku dan marah kepada pelaku karena sudah menganiaya teman korban," katanya.
Mendapatkan perlakuan tersebut, pelaku langsung marah dan mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan mengayunkannya ke arah korban.
"Akibat dari peristiwa itu Agus mengalami luka di bagian kepala dan Aditya luka di bagian punggung," katanya.
Kasus tersebut sudah ditangani polisi dan kini diamankan untuk dilakukan proses hukum.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-161/IV/2017/Babel/Res Babar/Sek Muntok tanggal 6 April 2017," katanya.
Berita Terkait
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib