Batam (Antarasumsel.com) - Anggota DPD RI Komite II Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Djasarmen Purba mendukung upaya Bea dan Cukai memberantas peredaran rokok non cukai di luar kawasan bebas yang telah ditentukan.
"Kami mendukung agar peredaran rokok non cukai atau ilegal diberantas. Karena merugikan negara juga," kata Djasarmen di Sekretariat DPD RI Perwakilan Provinsi Kepri, Batam Centre, Batam, Jumat.
Seperti diketahui rokok non cukai seharusnya dijual pada kawasan bebas (FTZ) yang sudah ditentukan seperti Pulau Batam, sebagian Bintan, dan Karimun. Peredaran rokok tanpa cukai pada kawasan bebas tersebut juga ditentukan dengan kuota.
Namun kenyataannya, rokok non cukai juga beredar di Kota Tanjungpinang yang tidak masuk kawasan bebas, pulau-pulau sekitar Batam bahkan hingga ke sejumlah wilayah di Sumatera.
"Harus diberantas hingga pihak yang bertanggungjawab atas peredaran ilegal itu. Tentu harus bekerjasama dengan kepolisian karena ada unsur pidananya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan di Tanjungpinang penjualan rokok berlabel khusus untuk FTZ (kawasan bebas) yakni rokok merek UN dan Luffman dijual dengan harga Rp7.000 pernbungkus.
Selain rokok UN dan Luffman yang dijual bebas tanpa cukai di kawasan yang bukan FTZ, wartawan Antara juga menemukan rokok merek Rave yang dijual ratusan pedagang. Rokok tersebut tanpa pita cukai dijual dengan harga Rp9.000-Rp10.000/bungkus.
Berbagai pihak sudah mendesak agar hal tersebut diusut tuntas sehingga tidak ada pihak dirugikan.
Kabid Humas Polda Kepi Kombes Pol S Erlangga sebelumnya mengatakan untuk kasus tersebut sebenarnya menjadi domain dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai.
"Karena itu tindakan yang dilakukan kepolisian harus berkoordinasi dengan lembaga tersebut. Kecuali rokok palsu, itu bisa diterapkan UU Merek namun hal itu merupakan delik aduan bila ada pihak pelapor pemegang merek yang merasa dirugikan. Atau menggunakan UU Perlindungan konsumen bila tidak sesuai dengan kandungan yang di anjurkan atau ada zat berbahaya," kata dia.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib