Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin segera menunjuk pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, karena pejabat yang lama memasuki masa pensiun pada awal Desember 2016.
Alex Noerdin kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, Mukti Sulaiman yang sudah lama menjabat Sekda sekarang memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu pihaknya segera menunjuk pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, kata Alex Noerdin tanpa menyebutkan siapa nama bakal menjabat pelaksana tugas dimaksud.
Jadi sebelum ada Sekda definitif pihaknya akan menunjuk terlebih dahulu pelaksana tugas supaya jabatan Sekda Pemprov Sumsel tidak kosong, katanya.
Ia mengatakan, memang untuk menggantikan Sekda memerlukan proses dan persyaratan sehingga sebelum ada yang definitif diperlukan pelaksana tugas dahulu.
Sebab Sekda harus pangkat dan golongan yang tinggi dan syarat serta ketentuan lainnya, kata dia, pemilihan Sekda mendatang akan menggunakan sistem lelang jabatan yang akan dilaksanakan pada 2017.
"Jadi Sekda mendatang akan benar-benar profesional sehingga roda pemerintah dan kinerja pegawai semakin maksimal," kata gubernur.
Apalagi Sumsel sekarang ini sedang giat-giatnya membangun dan sering menjadi tuan rumah berbagai kegiatan internasional, sehingga kinerja pegawai sangat diutamakan, tambah dia.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib