Muaraenim (ANTARA Sumsel) - Polres Muaraenim Sumatera Selatan mengamankan Ra, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda.
Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan,melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Astin di Muaraenim, Kamis mengatakan tersangka Ra (19) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing diamankan di jalan lintas desa tersebut pada Rabu (13/7).
Menurut AKP Biladi Astin, penangkapan tersangka atas laporan korban Edi Samijo sesuai laporan LP / B / 31 / VII / 2016 / Reskrim Sek .Gunung Megang tertanggal 05 Juli 2016.
Namun, kata dia, salah satu pelaku bernama Muh (25) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing belum tertangkap dan statusnya buron.
"Sekarang kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," katanya.
Menurut dia, saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda blade repsol warna merah hitam dengan Nopol BG-2841-EN milik korban Edi Samijo.
Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Kafilah Muara Enim targetkan masuk tiga besar di MTQ XXX/2024 Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 14:52 Wib
Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Muara Enim
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Hanura Muara Enim buka pendaftaran bakal cabup
Selasa, 30 April 2024 11:07 Wib
Pj Bupati Banyuasin tinjau jalan di Muara Sugihan
Senin, 29 April 2024 11:29 Wib
Pemkab Muara Enim bantu warga korban kebakaran
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib