Polres Muaraenim amankan pelaku pencurian dengan kekerasan

id polres muara enim, polisi, pencurian dengan kekerasan, kriminal

Polres Muaraenim amankan pelaku pencurian dengan kekerasan

Pelaku dan barang bukti kejahatan pencurian dengan kekerasan di Polsek Gunung Megang Muara Enim berhasil diringkus (Foto Antarasumsel.com/Banu Sungkowo/16)

Muaraenim (ANTARA Sumsel) - Polres Muaraenim Sumatera Selatan mengamankan Ra, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda.

Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan,melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Astin di Muaraenim, Kamis mengatakan tersangka Ra (19) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing diamankan di jalan lintas desa tersebut pada Rabu (13/7).

Menurut AKP Biladi Astin, penangkapan tersangka atas laporan korban Edi Samijo sesuai laporan LP / B / 31 / VII / 2016 / Reskrim Sek .Gunung Megang tertanggal 05 Juli 2016.

Namun, kata dia, salah satu pelaku bernama Muh (25) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing belum tertangkap dan statusnya buron.

"Sekarang kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," katanya.

Menurut dia, saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda blade repsol warna merah hitam dengan Nopol BG-2841-EN milik korban Edi Samijo.

Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.