Muaraenim (ANTARA Sumsel) - Polres Muaraenim Sumatera Selatan mengamankan Ra, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda.
Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan,melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Astin di Muaraenim, Kamis mengatakan tersangka Ra (19) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing diamankan di jalan lintas desa tersebut pada Rabu (13/7).
Menurut AKP Biladi Astin, penangkapan tersangka atas laporan korban Edi Samijo sesuai laporan LP / B / 31 / VII / 2016 / Reskrim Sek .Gunung Megang tertanggal 05 Juli 2016.
Namun, kata dia, salah satu pelaku bernama Muh (25) warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing belum tertangkap dan statusnya buron.
"Sekarang kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," katanya.
Menurut dia, saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda blade repsol warna merah hitam dengan Nopol BG-2841-EN milik korban Edi Samijo.
Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Pj Bupati Muara Enim tinjau jembatan Ujan Mas
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek operasi pasar pertama setelah Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:41 Wib
Pj Bupati Muara Enim gelar halal bil halal
Kamis, 18 April 2024 21:36 Wib
Sekda Muara Enim hadiri silaturahim dengan insan kesehatan
Rabu, 17 April 2024 14:25 Wib
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
Ojek wisata Bedegung Muara Enim, wisata favorit lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:07 Wib
Pj Bupati Muara Enim shalat id di Masjid Agung
Rabu, 10 April 2024 11:04 Wib
PT PGE berikan santunan untuk dhuafa di Muara Enim
Jumat, 5 April 2024 0:05 Wib