Mantan plt Bupati OKU Selatan jadi staf ahli Pemkab PALI

id robby kurniawan, sekda pali, staf ahli, bupati pali, heri amalindo

Mantan plt Bupati OKU Selatan jadi staf ahli Pemkab PALI

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo (Foto Antarasumsel.com/Banu Sungkowo/16)

Pali, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Mantan Plt Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Robby Kurniawan menjadi staf ahli Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bidang Pendidikan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.

Robby juga langsung mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati PALI Heri Amalindo untuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) kabupaten itu yang sebelumnya dijabat oleh A. Gani Akhmad.

Robby Kurniawan ketika berbincang dengan awak media, Senin, mengatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya.

"Pada prinsipnya, sebagai Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan dimana saja. Kebetulan bupati dan wabup memberikan kesempatan kepada saya untuk bergabung di Kabupaten PALI. Bersinergi dan berakselerasi untuk kemajuan Kabupaten PALI," tutur dia.

Ia menilai Kabupaten PALI ini meski baru terbentuk tiga tahun, tapi sudah menunjukkan perubahan yang signifikan.

"Bupati dan wakil bupatinya visioner. Dari sisi APBD dan infrastruktur PALI sudah banyak perubahannya. Kebetulan saya, juga sudah menerima Surat Keputusan untuk menjadi Plt. Sekda, jadi saya siap untuk melakukan pembenahan administrasi birokrasi dan sebagainya," sambung pria yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumatera Selatan.

"Pertama saya akan memetakan potensi yang ada di Kabupaten PALI, seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia, membuat program-program prioritas dan strategis. Ini semua diawali dari SDM yang profesional dan disiplin," terang Robby.

Terpisah, dalam sambutannya, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony kembali mengingatkan kepada pejabat struktural yang ada di Pemerintah Kabupaten PALI agar benar-benar memaknai isi sumpah jabatan pada saat dilantik.

"Sumpah jabatan itu bukan sekadar omongan, tetapi harus dimaknai dan apa yang ada dalam sumpah tersebut harus dijalankan. Karena, tujuan isi dari sumpah tersebut adalah untuk kesehjateraan rakyat," kata Ferdian.

Selain itu, orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan ini juga berpesan kepada pejabat agar menjalankan apa yang telah diamahkan kepadanya.