Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan menghitung kemampuan keuangan daerah pada anggaran 2016 untuk membayar Tunjangan kerja Daerah bagi seluruh pegawai di wilayah itu dan bila tidak mencukupi akan ditiadakan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Musirawas H Gotri Suyanto, Senin menjelaskan, pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Musirawas akan terancam berkurang bila Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dihapus.
Ia mengatakan, awalnya sudah ditargetkan TKD bagi PNS di wilayah itu sudah dianggarankan Rp100 miliar pada 2016, namun hal itu akan dihitung ulang dan tidak menutup kemungkinan ditiadakan.
Pemberian TKD itu merupakan kebijakan daerah dan tergantung dengan kemampuan daerah. Hal itu bukan kewajiban tetapi hanya kebijakan yang setiap tahunnya belum tentu rutin digulirkan.
"Kita masih menunggu perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena terkait tidak tercapainya pajak akibat harga minyak mentah turun, sedangkan hasil perkebunan tidak bisa diandalkan karena harganya secara nasional juga turun," katanya.
Terkait pencairan terhadap TKD yang sudah diberikan selama dua bulan, hal itu belum ada peningkatan karena tingkat disiplin pegawai masih rendah dan hanya mengejar absensi, bukan kinerja seperti PNS di Jakarta yang betul-betul terbukti peningkatannya.
Bila melihat kinerja PNS yang ada sekarang, tidak menutup kemungkinan TKD akan dihapuskan setelah melihat kondisi keuangan yang tersedia, tidak tercapainya pendapatan tingkat pusat akan berdampak ke daerah, kecuali daerah berpendapatan besar, ujarnya.
Bupati Musirawas Hendra Gunawan mengharapkan masyarakat dan pegawai daerah itu seluruhnya sejahtera mandiri, produktif, unggul, religius dan nyaman sesuai dengan visi misi "Musirawas Sempurna".
Namun untuk mencapai program itu harus mengejar dari status ketertinggalan. Hal itu diperparah adanya dana perimbangan dari sektor migas mencapai Rp100 miliar pada triwulan keempat lalu sangat berperngaruh pada APBD Kabupaten Musirawas karena saat ini hampir 84,6 persen APBD tergantung dari pemerintah pusat, sedangkan PAD hanya terealisasi 0,4 persen.
"Jika terjadi sedikit goncangan ekonomi dari pemerintah pusat imbasnya ke daerah sangat terasa, sedangkan solusi lain yang di tempuh hanya melakukan efisiensi dan penghematan segala sektor mencapai sepuluh persen," katanya.
Menurut dia, kebijakan efisiensi sepuluh persen seluruh kegiatan memang tidak populer, bahkan hasil keputusan rapat bersama dilakukan beberapa waktu lalu, akan ada penundaan pemberian TKD dan beban kerja daerah karena pengucurannya mencapai Rp100 miliar.
"Efisensi harus dilakukan akibat kondisi anggaran daerah yang tidak mencukupi untuk seluruh kegiatan yang ada, keadaan tersebut tidak hanya terjadi di kabupaten/kota bahkan hingga ke tingkat provinsi Sumsel terjadi penghematan anggaran," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD Sumsel turunkan TRC ke lokasi banjir Musirawas Utara
Selasa, 2 Januari 2024 22:59 Wib
Ratusan polisi disiapkan antisipasi konflik pemilu di Musirawas
Selasa, 17 Oktober 2023 16:47 Wib
'Drag race' di Musirawas pecahkan rekor nasional
Senin, 28 Agustus 2023 9:04 Wib
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
Jumat, 25 Februari 2022 14:21 Wib
Polisi tangkap penambang emas ilegal di Musi Rawas Utara
Kamis, 9 Desember 2021 21:19 Wib
Basarnas tingkatkan kesiapsiagaan unit SAR Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 18:16 Wib
Polda Sumsel bantu kebutuhan pokok ratusan korban banjir di Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 14:40 Wib
Kades Sukowarno Musirawas divonis 8 tahun karena terbukti gelapkan BLT COVID-19 untuk bermain judi
Senin, 26 April 2021 17:54 Wib