TKS Pali keluhkan isu pemotongan honor

id pali, tks pali

TKS Pali keluhkan isu pemotongan honor

Logo Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Pali, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Tenaga Kerja Sukarela di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, mengeluhkan terkait beredarnya isu pemotongan honor sebesar 50 persen dari sebelumnya dan pemangkasan jumlah TKS setempat.

Pantauan di lapangan, Selasa, para tenaga kerja sukarela (TKS) di Panukal Abab Lematang Ilir (Pali) itu juga mengeluhkan belum dibayarnya uang honor selama tiga bulan sebesar Rp1,8 juta.

"Informasi dari atasan kami yang sudah mengikuti rapat, honor TKS dipotong 50 persen atau perbulan cuma dibayar Rp300 ribu," kata salah seorang TKS yang inisial namanya minta dirahasiakan.

Dia mengatakan, isu pemotongan honor dan pemangkasan jumlah TKS membuat dirinya bersama TKS lainnya menjadi cemas.

"Kami cemas honor dipotong dan pengurangan jumlah TKS, kami takut SK (Surat Keputusan) TKS Tahun 2016 tidak dikeluarkan atau SK dikeluarkan dengan honor cuma Rp300 ribu per bulan," katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pali Yuhairudin mengatakan belum bisa memastikan pemotongan honor sebesar 50 persen untuk para TKS dan hingga saat ini SK masih dalam konsep belum ditanda tangani.

"Belum pasti, tunggu dibayar baru tahu berapa jumlah honor yang diterima oleh para TKS. Kami sekarang lagi pengetikan konsep SK TKS," ungkap dia.

Mengenai TKS belum dibayar honor sudah tiga bulan, Yuhairudin meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pro aktif menanyakan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD).

"BKD hanya membuatkan SK masalah honor kita serahkan kepada SKPD agar pro aktif menanyakan ke DPPKAD, walaupun kas kita masih kosong," katanya dan menambahkan jumlah TKS di Pali mencapai 6.000 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pali, Amiruddin Tjikmat memastikan anggaran honor TKS dipotong menjadi 50 persen untuk tahun 2016.

"Dari hasil rapat dengan bupati dan jajaran Pemkab Pali, anggaran TKS tahun 2016 dipotong 50 persen, tahun sebelumnya dianggarkan Rp37 miliar, di tahun 2016 menjadi hanya Rp18,5 miliar," katanya.

Meski honor TKS dipotong hanya menerima Rp300 ribu per bulan, namun tidak ada pengurangan jumlah TKS.

"Kita pastikan tidak mengurangi jumlah TKS, kita cuma memotong anggaran untuk menutupi defisit atau utang kepada pihak ketiga (kontraktor dan bendahara) sebesar Rp84 miliar untuk dibayar menggunakan APBD tahun 2016," kata Amiruddin.

Jadi dampak menutupi utang itu, dilakukan efisiensi anggaran, tidak hanya honor TKS dipotong, PNS juga dikurangi kegiatannya seperti dinas luar untuk menutupi utang, katanya.