Tenaga honorer OKU Timur peroleh THR

id Tunjangan hari raya, Idul Fitri, tenaga honorer, TKS, Bupati OKU Timur

Tenaga honorer OKU Timur peroleh THR

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah. ANTARA/Edo Purmana

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah untuk tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah setempat.

"Tidak hanya honorer, namun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) juga akan diberikan THR pada Lebaran tahun ini," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Minggu.

Dia mengatakan, sebelumnya ratusan tenaga honorer di wilayah itu tidak mendapatkan THR karena tidak ada dasar hukum untuk diberikan tunjangan pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama.

Namun, kata dia, setelah melalui proses panjang pemerintah daerah setempat mengambil kebijakan untuk membayarkan THR bagi tenaga honorer dan TKS sebesar satu bulan gaji yang diterima setiap bulannya. "Untuk gaji pokok TKS dan honorer per bulan senilai Rp500.000, maka dengan demikian secara otomatis besaran THR yang diterima nilainya juga sama," jelasnya.

Tunjangan hari raya itu sendiri akan dibayarkan sebelum libur cuti bersama atau selambat-lambatnya pada 18 April 2023.

Ia berharap agar para tenaga honorer bisa bersabar menunggu proses pencairan karena harus melalui beberapa prosedur untuk mencairkan dana tersebut.

Bupati pun berharap pemberian THR ini dapat menjadi spirit tersendiri bagi tenaga honorer untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H bersama keluarga.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur Agustian Pahrimale secara terpisah menegaskan, pemberian THR bagi tenaga honorer dan TKS akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kami sudah menerima perintah dari Bapak Bupati Lanosin untuk segera membayar THR tenaga honorer dan TKS sebelum libur cuti bersama," tegas dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU Timur berikan THR untuk tenaga honorer