Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa malah menghilangkan esensi dari kedermawanan serta kebahagiaan Ramadhan.
"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Abu tersebut menanggapi banyaknya permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha/masyarakat. Bahkan di media sosial ada ormas yang membuat kegaduhan dan merusak fasilitas karena tidak diberi THR.
Kemenag: Memaksa minta THR hilangkan esensi kebahagiaan Ramadhan

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad. (ANTARA/HO-Kemenag)