Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan, Devi Herianto memastikan honor para Tenaga Kerja Sukarela di daerah itu tak ada pemangkasan dan tetap Rp600 ribu per bulan.
"Honor para tenaga kerja sukarela (TKS) bukan akan dipotong, tetapi bila perlu dinaikkan lagi," kata devi Herianto di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sabtu.
Memang diakuinya, sekarang keuangan Pemkab Pali mengalami defisit anggaran, namun honor para TKS tersebut bisa dimasukkan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) nanti.
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan para TKS ini terus mendukung program pemerintah dalam membangun Kabupaten Pali ke depan.
Dengan adanya isu beberapa hari terakhir bahwa akan ada pengurangan honor TKS di Kabupaten Pali, membuat ratusan tenaga kerja sukarela di daerah itu menjadi resah.
Menyikapi kondisi ini Penjabat Bupati Pali, Apriyadi, mengatakan bahwa terkait adanya isu bakal ada pengurangan honor TKS pada tahun 2016, hal ini baru wacana pemda saja.
"Kita akan pulihkan kembali honor TKS jika anggaran sudah masuk semua, ini merupakan rencana kita untuk mengantisifasi dengan terjadinya defisit anggaran yang ada di Pemkab Pali saat ini," kata Apriyadi.
Berita Terkait
Tenaga honorer OKU Timur peroleh THR
Minggu, 16 April 2023 9:52 Wib
Prabowo akan nego Presiden China terkait TKA maksimal 10 persen
Minggu, 14 April 2019 8:39 Wib
Pegawai bolos akan diberi sanksi
Kamis, 23 Agustus 2018 16:41 Wib
Kabar gembira bagi honorer di Muba bakal terima THR
Kamis, 31 Mei 2018 22:37 Wib
Pemerintah Malaysia keberatan moratorium pengiriman TKI
Rabu, 21 Februari 2018 19:46 Wib
Nasib Tenaga Kerja Sukarela makin tak jelas
Rabu, 25 Januari 2017 17:19 Wib
Pengumuman hasil Uji Kompetensi tenaga kerja sukarela ditunda
Kamis, 14 Juli 2016 16:06 Wib
TKS Pali keluhkan isu pemotongan honor
Selasa, 12 Januari 2016 19:49 Wib