
Pertamina pastikan penyaluran LPG 3 kg di PALI Sumsel sesuai ketentuan

Baturaja (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA dari Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk di Kabupaten PALI. Pasokan dan penyaluran LPG subsidi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala penyaluran," ujar Rusminto.
Ia menambahkan, rata-rata penyaluran LPG 3 kg di PALI mencapai 5.129 tabung per hari yang didistribusikan melalui tiga agen dan 130 pangkalan resmi yang tersebar di 71 desa/kelurahan di kabupaten setempat.
Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi di lapangan guna memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga dan tersebar secara merata di seluruh wilayah.
Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi agar melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan melakukan pembelian di pangkalan resmi, masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni berkisar antara Rp18.900 hingga Rp19.400 per tabung.
Selain itu, masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat di wilayah itu.
"Masyarakat juga dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg," katanya lagi.
Bagi masyarakat yang tergolong mampu, kata dia pula, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas.
Pertamina terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjalankan penyaluran LPG subsidi sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah serta menyalurkannya kepada konsumen yang berhak.
Terkait adanya informasi dugaan penyaluran LPG 3 kg ke luar wilayah, pihaknya bersama agen dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut.
"Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku," ujarnya pula.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
