
Kejati Sumsel amankan Wakil Bupati PALI atas dugaan korupsi fee proyek

Palembang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni IT atas kasus dugaan korupsi fee proyek.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, IT diamankan bersamaan dengan Kepala Bapenda PALI.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
"Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut," ujar Ketut Sumedana.
Sementara itu, IT tiba di Kantor Kejati Sumsel pukul 16.12 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terpantau, IT menggunakan baju kaos berwarna navy, serta masker hitam dengan pengawalan ketat oleh tim kejaksaan.
Saat ini, tersangka IT sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pihak Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut saja dalam operasi kali ini.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
