Akbar beberkan hasil Rapat Konsultasi Nasional Golkar

id Akbar Tandjung, ketua dp golkar, golkar, munas riau, Delapan butir rekomendasi

Akbar beberkan hasil Rapat Konsultasi Nasional Golkar

Ilustrasi . (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Jajaran Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, membeberkan hasil Rapat Konsultasi Nasional Golkar yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie di Bali, Senin 
(4/1) .

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung hasil Rapat Konsultasi Nasional yang dihadiri pengurus DPP Golkar hasil Munas Bali dengan DPD tingkat I itu menghasilkan delapan butir rekomendasi.

Delapan butir rekomendasi itu antara lain;
      
1. Direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar agar melaksanakan hasil keputusan munas Bali.

2.Semua DPD I sepakat tidak akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sampai tahun 2019.

3.Direkomendasikan dalam Rapat Pimpinan Nasional selanjutnya agar dibahas Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-JK

4. DPP harus melakukan survei untuk pilkada.

5. Teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan.

6. DPP Partai Golkar segera mengambil langkah-langkah politik agar Menkumham segera mengesahkan hasil Munas Bali.

7. Musyawarah Daerah provinsi/kabupaten/kota disesuaikan dengan jadwal DPP Partai Golkar

8. Rapimnas Partai Golkar tahun 2016 dilaksanakan tanggal 23-25 Januari di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau alternatif di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    
Dari delapan butir rekomendasi itu, Akbar Tandjung mengatakan ada empat butir hasil rapat yang penting untuk dicermati yakni terkait rekomendasi kepada DPD I untuk menindaklanjuti hasil keputusan Munas Bali, tidak akan adanya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sampai 2019, rekomendasi teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, dan permintaan kepada Menkumham Yasonna Laoly agar mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

Menurut Akbar, rekomendasi DPD I untuk menindaklanjuti keputusan Munas Bali, dan tidak adanya Munaslub hingga 2019 adalah mustahil karena dalam poin selanjutnya kubu Aburizal menyatakan masih akan meminta Menkumham mengesahkan Munas Bali.

"Mereka masih meminta pengesahan artinya Munas Bali belum sah," ujar Akbar.

Sedangkan mengenai teguran terhadap dirinya selaku Ketua Dewan Pertimbangan juga dinilai aneh karena Dewan Pertimbangan adalah produk dari UU Partai Politik yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan terhadap hal-hal yang dianggap penting dalam perjalanan partai baik diminta maupun tidak diminta.

Sebelumnya, Golkar kubu Aburizal menggelar Rapat Konsultasi Nasional dengan DPD I di Bali. Rapat itu dilakukan sebelum pelaksanaan Rapimnas akhir Januari 2016 mendatang.