Musirawas (ANTARA Sumsel) - Anggota Satuan Narkoba Polres Musirawas, Sumatera Selatan, membekuk Ar (34) warga Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau diduga pengedar narkoba.
Tersangka ditangkap petugas di depan sebuah cafe di Desa Senaro Blok Curup Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Minggu (2/8) sekitar pukul 19.00 wib, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Rabu.
Ia mengatakan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti (BB) diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti itu ditemukan di kantong baju tersangka sebelah kiri, sebanyak satu kantong dengan harga Rp6 juta.
Selanjutnya tersangka diamankan termasuk barang bukti yang diperoleh di lokasi penangkapan, selanjutnya petugas membawa tersangka menuju kediamannya di Kota Lubuklinggau.
Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka di Jl Patimura Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut antara lain, sebanyak tiga paket diduga sabu seharga Rp1,5 juta, empat paket diduga sabu seharga Rp1,2 juta dan sebuah pirek.
Selain itu ditemukan dua sekop plastik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah timbangan, satu buah bong dari botol plastik, tiga buah korek api gas dan dua bal plastik bening.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangannya.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib