Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang mewajibkan
setiap rumah toko (ruko) memiliki satu pohon berakar tunggang untuk
menciptakan suasana asri di perkotaan, kata Kepala Dinas Tata Kota
Palembang Isnaini Madani.
"Pemilik ruko harus menanam pohon, namun tidak menanam di dalam
pot. Aturan ini tidak main-main karena menjadi syarat dalam pembuatan
izin mendirikan bangunan," kata Isnaini di Palembang, Minggu.
Ia mengatakan, pemkot menyediakan alternatif pohon yang akan
ditanam di antaranya mahoni, terembesi, jati, atau pohon lainnya yang
memiliki kayu keras.
Sedangkan untuk letaknya disesuaikan dengan lokasi ruko karena tinggi pohon ini diharapkan minimal 2,5 meter.
"Untuk tahap awal akan diberlakukan ke ruko, nanti semua bangunan
dari perumahan warga harus memiliki tanaman berakar tunggang ini," kata
dia.
Dalam penerapan aturan ini, Dinas Tata Kota telah berkoordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Camat dan lurah akan ikut mengawasi penerapan aturan ini, bahkan
dapat mencegah proses pembangunan ruko jika tidak sesuai dengan
ketentuan," kata dia.
Pemeritah Kota Palembang gencar mengingatkan warganya untuk
mematuhi aturan terkait izin mendirikan bangunan karena terjadi
pertumbuhan yang signifikan dalam pembangunan perumahan, rumah toko, dan
pusat perkantoran dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Reklame Dinas Tata Kota Palembang
Sodik sebelumnya mengatakan, masyarakat harus diingatkan bahwa
ketentuan memiliki IMB untuk bangunan baru itu bersifat wajib karena
berkaitan dengan penataan kota.
"Seiring dengan pergerakan kota menjadi metropolitan, terkait IMB
ini harus terus disosialisasikan ke masyarakat yakni mengingatkan apapun
bentuk bangunannya harus ada izin, mulai dari rumah tempat tinggal,
rumah toko (ruko), perumahan hingga kantor," kata dia.
Berita Terkait
BPBD OKU petakan kawasan rawan banjir dan tanah longsor
Sabtu, 18 Mei 2024 21:06 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib
Sekda Muba jemput bola urus percepatan izin pembangunan jaringan listrik di hutan kawasan
Rabu, 8 Mei 2024 16:12 Wib
Warga Kota Palembang "nobar" di kawasan Benteng Kuto Besak
Senin, 29 April 2024 21:21 Wib
Qatar hubungi Arab Saudi tekankan de-eskalasi hindari konflik di kawasan
Rabu, 17 April 2024 10:41 Wib
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Cara TNI jaga kawasan laut IKN
Selasa, 5 Maret 2024 15:05 Wib
Lampung tanam 100 hektare cabai
Sabtu, 2 Maret 2024 14:27 Wib