Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan membekuk dua buronan pelaku perampokan Jo dan Ry, keduanya warga Baturaja di kediaman masing-masing.
Pelaku Jo ditangkap pada Kamis (26/2) pukul 18.00 WIB kemudian tersangka Ry dibekuk Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.
Menurut Kapolres, pelaku berjumlah tiga orang satu di antaranya merupakan oknum anggota TNI berinisial BP masih buronan.
Ia menjelaskan, komplotan pelaku tersebut dikenal sadis saat melakukan aksinya, karena tidak segan-segan melukai korbannya dan cerdik sulit untuk ditangkap.
Dikemukakannya, dari pengakuan tersangka Ry, baru dua kali melakukan aksi perampokan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Lubuk Raja dan yang terakhir pada 25 Februari 2015 di TKP Desa Kedaton Peninjauan dengan kerugian korbannya sebesar Rp40 juta.
Dari tangan tersangka Ry, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vega R warna merah diduga digunakan untuk merampok.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sekarang ini diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib