Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang
dipimpin Iptu Yuliko Saputra di Baturaja, Rabu sore, menangkap
tersangka spesialis pencuri peralatan tower atau menara flexi.
Pelaku adalah Ros (25) warga Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur,
diamankan polisi berdasarkan laporan Edi Saputra dengan nomor
LP-B/38/I/2014, Senin (26/1), kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP
Mulyadi.
Menurut Kapolres, dalam laporannya Edi mengatakan, pelaku bersama
rekannya dengan inisial D yang saat ini masih buron telah melakukan
pencurian alat-alat di tower Flexi di Air Karang.
Adapun barang yang dicuri berupa sembilan unit modul surfaces, out
door AC, safety selter, kapasitor Bts, LPD, kapasitor AC, modul CU,
alarm smoke detektor, plat tutup exhaufan, serta botol baut
masing-masing satu unit, katanya.
Akibat ulah tersangka, kata Edi, perusahaan di tempatnya bekerja
yang merupakan pemilik sah tower tersebut telah mengalami kerugian
sebesar Rp80 juta dan ada saksi mata melihat aksi pencurian itu.
"Berbekal info itu, polisi langsung mendatangi rumah tersangka dan
meringkus Ros saat sedang santai di rumahnya. "Pelaku tak melawan saat
ditangkap. Apalagi saat digeledah ternyata di rumahnya kita temukan
barang bukti yang dicurinya," kata Kapolres.
Selanjutnya polisi langsung melakukan pengembangan, namun
tersangka D keburu kabur sebelum sempat diringkus. "Saat rumahnya kami
gerebek, ternyata pelaku sudah kabur," ujarnya.
Berita Terkait
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib