Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnakan ribuan pil ekstasi dan empat kilogram sabu hasil tangkapan jajarannya beberapa waktu lalu.
Pemusnahan Narkoba antara lain jenis pil ekstasi dan sabu itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Kamis.
Dalam pemusnahan itu juga disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, pemuka agama, masyarakat dan DPRD Sumsel serta Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri kepada wartawan usai pemusnakan mengatakan pemusnahan itu sebagai tekad pihaknya agar daerah ini bersih dari peredaran, pengguna dan bandar Narkoba.
Oleh karena itu, kata Iza, peredarannya harus diberantas bersama termasuk barang Narkoba itu sendiri.
Selain itu, lanjutnya, dalam pemberantasan Narkoba itu pihaknya rutin melaksanakan razia sehingga peredarannnya dapat diberantas.
Jadi bila ada yang terbukti maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum, kata dia.
Pemberantasan Narkoba itu karena sekarang ini peredaran dan pengguna Narkoba tersebut sudah sampai keseluruh lapisan masyarakat terutama usia remaja.
Bersamaan pemusnahan Narkoba juga ditandatangani kometmen bersama Sumsel bebas dari Narkoba.
Selain itu juga pemberian hibah tanah dari masyarakat untuk pembangunan gedung rehabilitasi korban Narkoba.*
Berita Terkait
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib