Pemprov potong tunjangan pegawai terlambat hadir

id pns, tinjangan pns

Pemprov potong tunjangan pegawai terlambat hadir

PNS Pemprov Sumsel (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memotong tunjangan penghasilan pegawai bagi yang  terlambat hadir atau masuk kantor.

Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Santoso di Palembang, Senin mengatakan, nantinya bagi karyawan terlambat masuk akan dipotong pemberian tunjangan penghasilan itu.

Mengenai rincian pemotongan itu akan disesuaikan dengan keterlambatan atau tingkat kehadiran, ujar dia.

Pemotongan tunjangan penghasilan itu sudah dirapatkan bersama dan telah disetujui Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.

Mengenai pemberlakuannya, menurut dia, dilaksanakan pada 2015 ini dan nantinya kehadiran pegawai akan ada data melalui absen.

Absen melalui alat tersendiri itu akan dimonitor pegawai khusus untuk mengetahui kehadiran PNS terutama dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel.

Yang jelas kesemuanya itu untuk meningkatkan disiplin pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia.

Karena itu, dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai pihaknya akan memberlakukan absen khusus sekaligus pemotongan tunjanga penghasilan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing mengatakan, pemotongan pemberian tunjangan tambahan itu tidak lain untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Selama ini pemberian dihitung berdasarkan golongan dan nantinya akan diberlakukan jumlah kehadiran pegawai, kata dia.