Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan menarik seluruh kendaran dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD priode 2009-2014.
Kendaraan dinas pemerintah daerah itu nantinya akan dikandangkan di rumah dinas bupati, sedangkan anggota DPRD 2014-2019 belum akan diberikan kendaraan dinas karena masih menunggu aturan dari pusat, kata Sekretaris DPRD Musirawas Marzuki Syamsum, Sabtu.
"Bila aturan dari pusat itu sudah turun kita akan memberlakukan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD," jelasnya.
Untuk menarik kendaraan dinas yang masih dipinjam anggota dewan 2009-2014, mereka akan diberikan undangan untuk menghadiri pelantikan dewan baru awal pekan depan sekaligus memberikan surat penarikan mobil tersebut.
Kendaraan dinas yang akan dimabil itu jumlahnya mencapai puluhan unit termasuk kendaraan dinas Ketua , wakil Ketua dan para Ketua Frkasi DPRD, bagi kendaraan yang kondisinya masih baik akan diberikan pada unsur pimpinan dewan baru.
Namun bagi kendaraan dinas yang kondisinya sudah rusak berat dan lainnya akan diperbaiki dan diberikan untuk keperluan Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkannya karena untuk membeli kendaraan baru masih dipertimbangkan.
Sesuai saran Bupati Musirawas H Ridwan Mukti untuk menghemat anggaran khususnya pembelian kendaraan dinas dikurangi dan akan memperbaiki kendaraan yang ada, ujarnya.
Kabag Humas Pemkab Musirawas Edi Zainuri mengatakan penarikan kendaraan dinas bagi anggota dewan itu, tahap awal akan diberikan surat resmi pengembalian, namun bila tidak diindahkan akan menurunkan tim Satpol PP mengambilnya.
"Meskipun hingga saat ini belum ada anggota dewan mengembailkan kendaraan pemerintah daerah itu, namun ia yakin seluruhnya akan kembalikan karena bila tidak mantan anggota dewan itu akan berhadapan dengan hukum,` tandasnya.
Bagi anggota dewan yang baru itu nantinya akan menggunakan kendaraan pribadi apal lagi perayturan pemerintah pusat itu sudah turun dan akan diterapkan di Pemkab Musirawas, ujarnya.
Berita Terkait
Disdik OKU buka posko pengaduan dokumen rusak untuk korban banjir
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Riau bakal punya rumah sakit otak senilai Rp1,6 triliun
Sabtu, 11 Mei 2024 9:37 Wib
Disdik OKU terapkan belajar di rumah bagi sekolah terdampak banjir
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Rumah Dinas Bupati OKU jadi tempat mengungsi dan dapur umum
Kamis, 9 Mei 2024 14:17 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib