Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, melalui Tim Anggaran masih membahas pengajuan anggaran
Pilkada 2015 sebesar Rp26 miliar oleh pihak Komisi Pemilihan Umum
setempat kemungkinan bakal dipangkas.
Pengajuan anggaran tersebut terancam dikurangi atau dipangkas, kata
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Ogan Komering
Ulu (BPKAD OKU), AM Hanafi di Baturaja, Senin.
Dikemukakannya, pengurangan tersebut harus dilakukan karena
disesuaikan dengan kekuatan anggaran dalam APBD OKU, terlebih lagi saat
ini mengalami defisit anggaran.
"Saat ini masih dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintahan Daerah
(TAPD) yang diharapkan Senin depan (15/9) akan selesai, jadi dapat kita
sebutkan angka riil," katanya.
Menurut dia, bisa jadi ada pemangkasan karena terbentur dengan
aturan defisit anggaran yang harus di bawah 4,5 persen dari APBD
Kabupaten OKU saat ini.
Selain terbentur defisit APBD sebesar 4,5 persen, kata dia, hingga
kini Pemkab OKU juga belum menerima penetapan dana perimbangan dari
pemerintah pusat, sehingga belum dapat menentukan usulan KPU OKU terkait
dana pelaksanaan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan.
Dana perimbangan Kabupaten OKU baik dana alokasi Khusus (DAK), dana
Alokasi Umum (DAU) maupun bagi hasil pajak masih merujuk pada penetapan
tahun 2013 sebesar Rp258 miliar.
"Tahun 2013 saja serapan dana DAK, DAU dan bagi hasil baru sebesar
88 persen, tahun ini kita belum mendapatkan penetapan baru, termasuk
report serapan anggaran yang diterima," katanya.
Sementara terkait anggaran Pilkada OKU tahun 2015 hingga Rp26
miliar, dirinya belum mau berkomentar banyak, karena hingga kini masih
ditangani TAPD OKU, juga sumber dana akan dialokasikan untuk Pilkada
tersebut hingga kini belum jelas.
Disinggung jenis kegiatan akan dipangkas, terkait pembatasan defisit
anggaran sebesar 4,5 persen, ia juga enggan berkomentar, namun diyakini
akan ada banyak kegiatan yang terpangkas pendanaannya demi mencukupi
dana pelaksanaan Pilkada OKU.
"Untuk belanja tak langsung saja mulai dari gaji pegawai, hingga
perjalanan dinas saja dana yang terserap sebesar 40 persen dari APBD,
belum belanja langsung dan kegiatan rutin masing-masing SKPD,"
katanya.
Berita Terkait
Jokowi tekankan anggaran jangan dipakai rapat dan studi banding
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
DJPb: Pada 2023 anggaran ketahanan pangan Sumsel Rp435,4
Minggu, 4 Februari 2024 10:20 Wib
Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR
Jumat, 2 Februari 2024 11:56 Wib
Kemenkumham Sumsel percepat penyerapan anggaran triwulanI 2024
Selasa, 16 Januari 2024 14:10 Wib