Palembang (ANTARA Sumsel) - Kementerian Pertahanan RI mensosialisasikan
ketentuan perijinan penggunaan senjata api kepada prajurit TNI dalam
jajaran Kodam II/Sriwijaya di Palembang, Rabu.
Sosialiasi yang dilaksanakan di Markas Kodam II/Sriwijaya itu diketuai Marsekal Pertama TNI Yairus Pangabean.
Menurut ketua tim sosialisasi, tujuan penyelenggaraan perijinan,
pengawasan dan pengendalian senjata api standar militer untuk mewujudkan
sistem pengelolaan yang tertata prosedur dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Sementara sasarannya tercapainya penggunaan dan pengelolaan senjata
api standar militer secara tepat tempat, waktu, jumlah, jenis dan mutu
sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini karena senjata api standar militer dan amunisi dapat
digunakan dengan pembatasan tertentu, antara lain keperluan kegiatan
pengamanan untuk kepentingan instansi pemerintah di luar
Kementerian Pertahanan dan TNI.
Dalam sosialisasi itu juga disampaikan tentang peraturan sistem
akuntansi instansi dan laporan keuangan di lingkungan Kementerian
Pertahanan dan TNI.
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Bambang Budi Waluyo dalam
sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar para
prajurit TNI memperoleh pemahaman.
Pangdam juga berpesan agar ilmu pengetahuan yang telah diperoleh
tersebut dapat dipedomani dan diimplementasikan, guna meningkatkan
kualitas pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.
Budayakan melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya kesalahan, katanya.
Berita Terkait
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
3.345 orang menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api Api pada H+3
Senin, 15 April 2024 18:38 Wib