Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota
Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau Partai Politik di wilayah itu
untuk melaporkan jumlah dana kampanye yang mereka gunakan selama ini.
Hingga saat ini masih banyak Parpol yang belum melaporkan dana
kampanye, padahal waktunya sudah berkahir, kata Ketua KPU Lubuklinggau,
Efriadi Suhendri, Kamis.
"Kami akan tinggu laporan dana kampanye hingga 24 April 2014,
bila tidak juga melaporkan, maka parpol itu akan dicoret sebagai peserta
Pemilu," katanya.
Ia mengingatkan berkas paling lambat dilaporkan Parpol adalah model
DK 7 daftar aktifitas pengeluaran dana kampanye dan
model DK 9 laporan awal dana kampanye partai politik.
Padahal data tersebut sangat penting karena jika Parpol tidak segera
melaporkan dana kampanyenya parpol tersebut akan di coret/blacklist
dari daftar partai yang ikut pileg 2014.
Jika ada Parpol tidak mendapatkan sumbangan dana kampanye dari
perorangan atau badan usaha, maka parpol diminta untuk melaporkan hal
tersebut dan lampiran bukti benar tidak mendapatkan dana pihak lain.
Divisi Hukum anggota KPU Lubuklinggau Lukman Hakim mengatakan yang
harus dilaporkan Parpol itu mengenai dana kampanyenya ke KPU model DK 1
hingga model DK 13.
Laporan tersebut hingga sekarang sebagian besar belum dilakukan
Parpol peserta Pemilu setempat, dengan demikian dimbau agar melaporkan
jumlah bantuan dan penggunaannya di lapangan, ujarnya.
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib