Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota
Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau Partai Politik di wilayah itu
untuk melaporkan jumlah dana kampanye yang mereka gunakan selama ini.
Hingga saat ini masih banyak Parpol yang belum melaporkan dana
kampanye, padahal waktunya sudah berkahir, kata Ketua KPU Lubuklinggau,
Efriadi Suhendri, Kamis.
"Kami akan tinggu laporan dana kampanye hingga 24 April 2014,
bila tidak juga melaporkan, maka parpol itu akan dicoret sebagai peserta
Pemilu," katanya.
Ia mengingatkan berkas paling lambat dilaporkan Parpol adalah model
DK 7 daftar aktifitas pengeluaran dana kampanye dan
model DK 9 laporan awal dana kampanye partai politik.
Padahal data tersebut sangat penting karena jika Parpol tidak segera
melaporkan dana kampanyenya parpol tersebut akan di coret/blacklist
dari daftar partai yang ikut pileg 2014.
Jika ada Parpol tidak mendapatkan sumbangan dana kampanye dari
perorangan atau badan usaha, maka parpol diminta untuk melaporkan hal
tersebut dan lampiran bukti benar tidak mendapatkan dana pihak lain.
Divisi Hukum anggota KPU Lubuklinggau Lukman Hakim mengatakan yang
harus dilaporkan Parpol itu mengenai dana kampanyenya ke KPU model DK 1
hingga model DK 13.
Laporan tersebut hingga sekarang sebagian besar belum dilakukan
Parpol peserta Pemilu setempat, dengan demikian dimbau agar melaporkan
jumlah bantuan dan penggunaannya di lapangan, ujarnya.
Berita Terkait
DPT Pilkada 2024 sebanyak 269.853 orang
Jumat, 20 September 2024 19:01 Wib
KPU OKU batasi jumlah massa dalam penetapan paslon
Kamis, 19 September 2024 20:39 Wib
KPU: Debat publik tetap digelar di Pilkada Ogan ilir 2024
Kamis, 19 September 2024 8:37 Wib
KPU OKU butuh 5.125 KPPS dan Linmas untuk pelaksanaan Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 12:54 Wib
Ketua KPU berikan arahan ke personel pengawalan VIP
Rabu, 18 September 2024 8:02 Wib
KPU Sumsel butuhkan 92.295 petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 22:00 Wib
Bawaslu imbau KPU cermat dalam penggantian caleg terpilih harus sesuai undang-undang
Jumat, 13 September 2024 21:23 Wib
Ketua KPU Sumsel cek produksi bilik suara
Kamis, 12 September 2024 14:43 Wib