Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membatasi jumlah massa yang hadir dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU di kantor KPU setempat pada 22 September 2024.
"Kami meminta seluruh pihak terkait agar membatasi massa saat hadir saat penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon nanti," kata Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat di Baturaja, Kamis.
Ia meminta kepada aparat keamanan agar membatasi massa pendukung masing-masing paslon saat datang ke KPU OKU.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU aman dan lancar sebagaimana mestinya.
"Untuk jumlah massa yang diizinkan hadir nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tegasnya.
Berita Terkait
Kilang Plaju raih penghargaan pendukung Proklim
Rabu, 20 November 2024 8:00 Wib
Gegara pendukung sorak pakai megaphone, debat kandidat Pilkada Makassar ricuh
Minggu, 27 Oktober 2024 0:30 Wib
Ratu Dewa peroleh dukungan PDI Perjuangan maju Pilkada Palembang
Sabtu, 24 Agustus 2024 12:42 Wib
Anwar Usman tak ikut putus uji materi syarat usia calon kepala daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 15:42 Wib
Densus 88 tangkap dua tersangka teroris pendukung Daulah Islamiyah
Rabu, 7 Agustus 2024 14:22 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel verifikasi dua aplikasi pendukung WBBM
Rabu, 3 Juli 2024 15:53 Wib
Polisi halau suporter Persib di perbatasan Madura
Jumat, 31 Mei 2024 19:54 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib