KPU OKU batasi jumlah massa dalam penetapan paslon

id Massa pendukung, penetapan paslon, Pilkada 2024, KPU OKU

KPU OKU batasi jumlah massa  dalam penetapan paslon

Penjabat Bupati OKU Iqbal Alisyahbana. ANTARA/Edo Purmana.

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membatasi jumlah massa yang hadir dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU di kantor KPU setempat pada 22 September 2024.

"Kami meminta seluruh pihak terkait agar membatasi massa saat hadir saat penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon nanti," kata Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat di Baturaja, Kamis.

Ia meminta kepada aparat keamanan agar membatasi massa pendukung masing-masing paslon saat datang ke KPU OKU.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU aman dan lancar sebagaimana mestinya.

"Untuk jumlah massa yang diizinkan hadir nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tegasnya.