KPU OKU batasi jumlah massa dalam penetapan paslon

id Massa pendukung, penetapan paslon, Pilkada 2024, KPU OKU

KPU OKU batasi jumlah massa  dalam penetapan paslon

Penjabat Bupati OKU Iqbal Alisyahbana. ANTARA/Edo Purmana.

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membatasi jumlah massa yang hadir dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU di kantor KPU setempat pada 22 September 2024.

"Kami meminta seluruh pihak terkait agar membatasi massa saat hadir saat penetapan pasangan calon (paslon) dan pengundian nomor urut paslon nanti," kata Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat di Baturaja, Kamis.

Ia meminta kepada aparat keamanan agar membatasi massa pendukung masing-masing paslon saat datang ke KPU OKU.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU aman dan lancar sebagaimana mestinya.

"Untuk jumlah massa yang diizinkan hadir nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tegasnya. Rahmad menegaskan, KPU OKU terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pilkada berjalan dengan baik dan bermartabat tanpa adanya gejolak di lapangan.

Sementara, Penjabat Bupati OKU Iqbal Alisyahbana menambahkan bahwa sinergi antara Pemkab OKU, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan sangat krusial dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

Iqbal menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan logistik, terutama dalam hal distribusi logistik Pilkada 2024 demi kelancaran pemungutan suara di TPS.

Selain itu, kata dia, aspek keamanan pun menjadi prioritas di mana Polri dan TNI diandalkan untuk menjaga stabilitas wilayah setempat selama pilkada berlangsung.

"Saya harap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat meningkatkan koordinasi dan bekerja sama dalam mewujudkan Pilkada 2024 di Kabupaten OKU yang aman dan kondusif," ujarnya.