Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menerima pelimpahan tersangka utama dan barang bukti (Tahap II) dari kasus pembunuhan siswi SMP di tempat pemakaman umum Talang Kerikil Kota Palembang.
"Ya pelaku utama pembunuhan siswi SMP pada 31 Agustus 2024 itu sudah tahap II di Kejari Palembang (pelimpahan)," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari di Palembang, Jumat.
Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian, namun tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
"IS ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatannya," katanya.
Berita Terkait
Tiga calon Wakil Wali Kota Palembang adu kiat kerja cepat dan tepat
Kamis, 7 November 2024 6:05 Wib
Bawaslu Sumsel sebut ASN berperan sebagai penjaga integritas Pilkada 2024
Kamis, 7 November 2024 9:00 Wib
Meski nihil karhutla, BPBD Sumsel tetap siagakan heli
Rabu, 6 November 2024 18:26 Wib
PLN UID S2JB sebut kebakaran water tank tanpa korban dan kerugian
Rabu, 6 November 2024 14:20 Wib
DisdikPalembang monitoring listrik dan internet di SD sukseskan ANBK
Rabu, 6 November 2024 13:17 Wib
Kota Palembang sebut wisata heritage agenda rutin sepanjang tahun
Rabu, 6 November 2024 9:46 Wib
Kilang Pertamina Plaju bantu pengentasan stunting di Palembang dan Banyuasin
Rabu, 6 November 2024 7:00 Wib
BPJS Kesehatan Palembang aplikasikan teknologi perekaman wajah di FKRTL
Rabu, 6 November 2024 6:29 Wib