Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menerima pelimpahan tersangka utama dan barang bukti (Tahap II) dari kasus pembunuhan siswi SMP di tempat pemakaman umum Talang Kerikil Kota Palembang.
"Ya pelaku utama pembunuhan siswi SMP pada 31 Agustus 2024 itu sudah tahap II di Kejari Palembang (pelimpahan)," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari di Palembang, Jumat.
Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian, namun tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
"IS ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatannya," katanya.
Berita Terkait
Kolaborasi Polri-TNI amankan Pilkada di Sumsel
Rabu, 27 November 2024 12:05 Wib
Saksi Pilkada siaga sejak awal pencoblosan Pilkada
Rabu, 27 November 2024 8:56 Wib
Pemprov-Kejati Sumsel MoU penanganan masalah hukum
Rabu, 27 November 2024 9:00 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
SAR Palembang latih personel teknik penanganan dampak megathrust
Selasa, 26 November 2024 16:04 Wib
Kejati amankan tiga aset milik Pemprov Sumsel
Senin, 25 November 2024 21:59 Wib
Pemkot Palembang ajak guru bersiap untuk kolaborasi makan gratis
Senin, 25 November 2024 21:56 Wib
KAI Palembang hadirkan layanan "lost and found"
Senin, 25 November 2024 21:48 Wib