Polisi Jambi gagalkan pengiriman sabu ke Sumsel

id Narkoba Jambi, Polda Jambi, peredaran sabu jambi

Polisi Jambi gagalkan pengiriman sabu ke Sumsel

Polisi di Jambi mengagalkan pengiriman sabu ke Sumatera Selatan senilai Rp2,6 miliar, Jumat (20/9/2024). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Betung, Sumatera Selatan, senilai Rp2,6 miliar.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Priyo Wiryanto di Jambi, Jumat, mengatakan saat itu di Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba ke wilayah Betung, Sumatera Selatan, dan langsung melakukan penyelidikan.

Dari pengungkapan ini mereka menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu yaitu IN dan MS yang merupakan warga Sumatera Selatan. Polisi menyita kurang lebih 2 kilogram sabu dari dua orang kurir tersebut.Kedua orang kurir sabu tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni tersangka IN ditangkap di Merlung, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sedangkan MS ditangkap di Jalan Lintas KM 101 Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pada pengungkapan ini polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka pelaku IN di Merlung, setelah polisi melakukan berbagai serangkaian penyelidikan.