Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan tetap akan selektif dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan beragam usaha yang kini berkembang pesat di daerah itu.
"Kami akan tetap memastikan kalau lokasi yang diinginkan investor membangun beragam usaha, seperti hotel dan mal tidak melanggar ketentuan," kata Kepala Bidang Isin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas Tata Kota Palembang Ansyori, Jumat.
Menurut dia, tingginya minat investor menanamkan modalnya di Kota Palembang menjadi bukti kalau daerah itu terus akan berkembang pesat.
Pembangunan beragam usaha tentunya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terbuka luasnya lapangan pekerjaan.
Ia mengatakan, hanya saja dalam setiap pembangunan beragam fasilitas, seperti hotel dan mal� wajib memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan.
Peraturan itu menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, berbeda dengan pembangunan fasilitas komersial, sarana prasana, seperti rumah sakit dan sekolah dibebaskan IMB.
Namun, persis dengan persyaratan pembangunan fasilitas komersial tetap harus memiliki dokumen instalasi pengelolaan air limbah dan analisa dampak lingkungan.
Ansyori menambahkan, tahun 2013 sebanyak sembilan hotel siap dibangun di kota yang dibelah Sungai Musi itu.
Selain hotel, sedang dalam proses pembangunan mal di kawasan Seberang Ulu, Jakabaring, katanya.
Berita Terkait
Pemkot Palembang ajak warga kedepankan toleransi pada upacara Ngaben
Selasa, 4 Juni 2024 15:21 Wib
Pemkot Palembang beri modal sebesar Rp 10 juta kepada pelaku UMKM
Minggu, 2 Juni 2024 18:13 Wib
Pemkot Palembang tak kompromi pecat ASN yang terlibat narkoba
Kamis, 30 Mei 2024 21:22 Wib
Pemkot Palembang raih WTP dari BPK RI Sumsel.
Kamis, 30 Mei 2024 12:24 Wib
BKKBN sebut generasi berencana di Palembang ikut andil atasi stunting
Minggu, 26 Mei 2024 11:01 Wib
Ibunda Mendagri Tito Karnavian meninggal dunia di Palembang
Minggu, 26 Mei 2024 11:00 Wib
Kabur dari Lapas, seorang terpidana diciduk saat kabur dengan angkutan travel
Selasa, 21 Mei 2024 15:21 Wib
Pemkot Palembang usul terminal Karya Jaya jadi lokasi parkir truk ODOL
Senin, 20 Mei 2024 20:20 Wib