Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan tetap akan selektif dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan beragam usaha yang kini berkembang pesat di daerah itu.
"Kami akan tetap memastikan kalau lokasi yang diinginkan investor membangun beragam usaha, seperti hotel dan mal tidak melanggar ketentuan," kata Kepala Bidang Isin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas Tata Kota Palembang Ansyori, Jumat.
Menurut dia, tingginya minat investor menanamkan modalnya di Kota Palembang menjadi bukti kalau daerah itu terus akan berkembang pesat.
Pembangunan beragam usaha tentunya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terbuka luasnya lapangan pekerjaan.
Ia mengatakan, hanya saja dalam setiap pembangunan beragam fasilitas, seperti hotel dan mal� wajib memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan.
Peraturan itu menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, berbeda dengan pembangunan fasilitas komersial, sarana prasana, seperti rumah sakit dan sekolah dibebaskan IMB.
Namun, persis dengan persyaratan pembangunan fasilitas komersial tetap harus memiliki dokumen instalasi pengelolaan air limbah dan analisa dampak lingkungan.
Ansyori menambahkan, tahun 2013 sebanyak sembilan hotel siap dibangun di kota yang dibelah Sungai Musi itu.
Selain hotel, sedang dalam proses pembangunan mal di kawasan Seberang Ulu, Jakabaring, katanya.
Berita Terkait
Pemkot Lubuklinggau gelar pelatihan cepat tanggap kasus kekerasan terhadap perempuan
Minggu, 12 Mei 2024 16:32 Wib
Kota Palembang masuk lima besar pembangunan terbaik nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:50 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Pemkot harapkan percepatan reforma agraria di Kota Palembang
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib