Serang, Banten (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan sejumlah temuan barang-barang elektronik yang diduga merupakan produk impor ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten.
“Nah hari ini kami temukan di sini, 40.282 pieces elektronik dengan nilai Rp6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual beda lagi,” kata Mendag di sela memimpin ekspose barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis.
Mendag mengatakan puluhan ribu barang elektronik di antaranya, pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambu dan lain sebagainya.
“Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG. Oleh karena itu, ini harus kita tertibkan,” ujar Mendag.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan penyitaan barang-barang elektronik tersebut karena tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).
Selain itu, tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Barang-barang yang disita yang kemudian akan dimusnahkan tersebut diduga melanggar UU Nomor 8 Permendag Nomor 21 Tahun 2023.
Temuan barang-barang tersebut atas sinergi dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Harga MinyaKita naik akibat rantai distribusi terlalu panjang
Jumat, 13 Desember 2024 17:19 Wib
Kejagung periksa pejabat Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 10 Desember 2024 10:05 Wib
Kemendag terbitkan aturan baru untuk perdagangan antarpulau
Selasa, 26 November 2024 11:17 Wib
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasusTom Lembong
Selasa, 19 November 2024 15:01 Wib
Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter
Senin, 18 November 2024 13:18 Wib
Kemendag: Kenaikan MinyaKita diindikasikan ada transaksi antarpengecer
Senin, 18 November 2024 13:04 Wib
Kejagung periksa mantan Kasubdit Kemendag terkait kasus impor gula
Rabu, 13 November 2024 9:13 Wib
Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 12 November 2024 8:38 Wib